Miris! Diduga Ada Pungli di Puskesmas Air Lais, Bidan PUSTU Wajib Setor Rp 50 Ribu Per Bulan, Untuk Apa Tidak Jelas

Post by : Redaksi

Berita Regional.Com Bengkulu Utara – Miris, ada dugaan pungutan liar (pungli) di ruang lingkup UPTD Puskesmas Air Lais, Kabupaten Bengkulu Utara. Uang setoran tersebut bervariasi tergantung luas wilayah masing-masing Puskesmas Pembantu (PUSTU).

Hal ini diungkapkan oleh sumber yang bekerja di salah satu PUSTU di wilayah kerja UPTD Puskesmas Air Lais. Kepada media ini, ia mengaku pusing karena di tempat ia bekerja pasien sepi, ditambah lagi kebanyakan pasien menggunakan BPJS, namun tetap ada beban wajib setor setiap bulan ke UPTD Puskesmas.

“Kami pusing nian, pasien kurang terus kewajiban kami harus bayar uang bulanan ke UPTD Puskesmas Air Lais. Bukan tempat kami saja, banyak seluruh PUSTU di sini,” ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Ia menambahkan, iuran wajib tersebut tidak pernah dijelaskan peruntukannya, namun mereka wajib membayar dengan nominal bervariasi.

“Kami tidak pernah dikasih tahu kegunaannya untuk apa, namun kami wajib bayar ada yang 50 ribu bahkan lebih tergantung luas wilayah. Pusing kami Pak dapat uang dari mana, terpaksa uang pribadi kami sendiri yang dikeluarkan,” keluhnya.

Sumber tersebut juga menambahkan bahwa uang setoran tersebut diduga disetorkan kembali ke Dinas Kesehatan, namun tidak jelas peruntukannya.

“Apa setor ke Dinas Kesehatan, kita nggak tahu kegunaannya uang tersebut untuk apa. Yang jelas kami disuruh setor setiap bulan,” tegasnya.

Saat tim BeritaRegional.Com mendatangi UPTD Puskesmas Air Lais untuk menemui Kepala Puskesmas Air Lais guna konfirmasi, sayangnya yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Menurut keterangan salah satu staf Puskesmas, Kepala Puskesmas sedang pulang karena ada pasien ingin melahirkan.

Ditanya kenapa tidak dibawa ke Puskesmas, staf tersebut menyebutkan Kapus sudah ada tempat praktek sendiri, kalau sekiranya mau dirujuk bisa menghubungi tempat tujuan rujukan.

Saat ditanya terkait dugaan pungli di setiap Puskesmas Pembantu yang wajib membayar iuran setiap bulan sebesar 50 ribu bahkan lebih tergantung wilayah, staf tersebut tidak bisa menjawab.

“Saya tidak bisa jawab itu, bukan wewenang saya. Tunggu ya saya tanya dulu bidangnya,” ujarnya.

Namun saat ditunggu, ia kembali mengatakan bahwa yang membidangi lagi ada urusan ke Dinas Kesehatan.

“Maaf yang membidangi lagi ada urusan ke Dinas Kesehatan, saya kurang tahu urusannya apa, sudah lama perginya,” kata staf tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala UPTD Puskesmas Air Lais belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pungli tersebut.

Pewarta : Nadit Hasan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *