DIduga MARK-UP! Proyek Rehab RSUD BU Rp199,6 Juta Dikerjakan Diduga Tidak Sesuai Spek RAB , K3 Diabaikan

Post By : Redaksi

Berita Regional.Com Bengkulu Utara – Kegiatan proyek di RSUD Bengkulu Utara, Jl. Siti Khadijah No.08, Kode Pos 38611 yang dikerjakan CV. ABIZARD DRATAMA diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak/RAB dan terindikasi mark-up.

Proyek dengan nama “Belanja Modal Bangun Gedung Kantor – Rehab Bangunan Ruang Operasi RSUD BU dan Rehab Ruang HD” ini memiliki nilai kontrak Rp199.600.000,-(Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

Ditemukan 3 Kejanggalan di Lapangan
1. Pekerjaan Tidak Sesuai Spek & Diduga Mark-up
Menurut keterangan sumber, volume pekerjaan yang dilakukan tidak masuk akal dengan nilai kontrak yang besar.
“Kegiatannya hanya sedikit. Merusak dinding lama terus dilebarkan ruangan. Kan tidak memakan banyak bahan. Kok bisa sampai Rp199 juta,”ujar sumber.

2. Abaikan K3
Saat tim turun ke lokasi, proyek tersebut tidak memiliki penerapan K3. Pekerja tidak menggunakan APD dan tidak ada rambu keselamatan.

3. Diduga Ada Kerjasama 2 Perusahaan
Sumber juga menyebut adanya dugaan kerjasama dengan PT. HAKA MAKMUR GRUP.
“Pekerjanya ya itu-itu lah. Maksudnya tukang yang dikerjakan dengan PT. Haka Makmur Grup kayaknya. Dua perusahaan tersebut kerjasama dan ingin mengambil keuntungan yang banyak,” lanjutnya.

Potensi Pelanggaran
Jika terbukti tidak sesuai RAB/SPK dan ada mark-up, maka kegiatan ini berpotensi melanggar:
1. UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
2. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
3. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
4. UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Desakan Audit
Masyarakat dan awak media mendesak Inspektorat Kabupaten BU, APH, dan Dinas Kesehatan untuk segera melakukan audit teknis, audit keuangan, dan pemeriksaan fisik lapangan terhadap proyek rehab RSUD BU yang dikerjakan CV. ABIZARD DRATAMA tersebut.

“Ini rumah sakit. Tempat pelayanan publik. Jangan sampai anggarannya dikorupsi dengan cara mark-up dan kerja asal jadi,”tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. ABIZARD DRATAMA, RSUD BU, dan PPK* belum memberikan keterangan resmi.

Pewarta : Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *