Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rumdin Sekda Bengkulu Utara Merekah, Pemkab Masih Bungkam

POST BY : REDAKSI

BERITA REGIONAL.COM BENGKULU UTARA — Isu ketidaktransparanan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali mencuat. Hingga saat ini, pihak Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara masih enggan memberikan penjelasan resmi terkait kondisi Rumah Dinas (Rumdin) Sekda yang diduga telah bertahun-tahun terbengkalai dan tidak dihuni oleh pejabat yang berwenang.

Sikap bungkam dari pihak Pemkab Bengkulu Utara ini memicu spekulasi dan dugaan kuat di tengah masyarakat. Publik mencurigai adanya indikasi penyimpangan dana pemeliharaan serta operasional rumah tangga yang rutin dianggarkan setiap tahunnya melalui pos belanja Sekretariat Daerah.

Ketiadaan Transparansi Alokasi Anggaran

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran pemeliharaan gedung dan operasional rumah tangga rutin dialokasikan setiap tahun dalam APBD. Namun, rincian biaya yang khusus diperuntukkan bagi Rumdin Sekda tidak pernah dipublikasikan secara terbuka maupun dipisahkan dari laporan umum.

Masyarakat menilai, jika bangunan tersebut benar-benar kosong dan tidak difungsikan, maka pengeluaran untuk pemeliharaan rutin secara terus-menerus menjadi tidak masuk akal. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran warga akan adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan pengalihan anggaran untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sejumlah warga dan elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta instansi pengawas internal untuk segera melakukan penelusuran dan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran tersebut.

Audit Anggaran: Mendesak audit menyeluruh terhadap pos belanja pemeliharaan fasilitas dinas di Sekretariat Daerah Bengkulu Utara.

Transparansi Publik: Menuntut transparansi penuh terkait rincian penggunaan dana operasional Rumdin Sekda selama beberapa tahun terakhir.

Akuntabilitas Pejabat: Meminta kejelasan status pemanfaatan aset daerah agar tidak merugikan keuangan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah maupun pihak terkait di Pemkab Bengkulu Utara belum memberikan tanggapan, konfirmasi, maupun klarifikasi resmi mengenai status bangunan dan penggunaan anggaran rumah dinas tersebut. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *