POST BY : REDAKSI
BERITA REGIONAL.COM KAUR – Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan dan pemerasan baru melalui panggilan video WhatsApp. Seorang pelajar SMA asal Kota Bengkulu menjadi korban dengan kerugian materi.
Kejadian bermula saat korban menerima panggilan video dari nomor tak dikenal. Di seberang telepon, seorang perempuan yang mengaku bernama “Seriyati” memancing korban untuk melakukan hal tidak senonoh di depan kamera.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam layar saat video call berlangsung. Setelah rekaman didapat, pelaku langsung menjalankan aksinya.
*Modus Pemerasan Berantai*
1. Pancingan VCS: Korban dipancing melakukan tindakan asusila saat video call.
2. Perekaman: Aksi korban direkam sebagai “barang bukti”.
3. Pemerasan: Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut ke grup WhatsApp dan Instagram jika korban tidak mentransfer sejumlah uang.
4. Transfer Uang: Karena panik dan takut, korban mentransfer uang ke beberapa rekening tujuan:
– GOPAY: `088286274003` a.n Seriyati
– SEABANK: `901502909958` a.n Seriyati
– OVO: `088286274003` a.n Fatwa Adi Perdana
5. Minta Lagi: Tidak berhenti di situ, beberapa saat kemudian korban kembali dihubungi dari nomor yang sama `+62 895-6344-39225`, kali ini dengan suara laki-laki, dan kembali diminta uang agar video tidak disebar.
Bahkan pelaku mengirimkan tangkapan layar seolah-olah video korban sudah disebar ke beberapa grup agar korban semakin ketakutan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kasus ini menjadi pelajaran penting. Masyarakat diimbau untuk:
– Jangan menerima dan mengangkat Video Call dari nomor tidak dikenal
– Jangan melayani ajakan hal negatif dari orang asing
– Jangan mentransfer uang kepada pelaku
– Segera simpan bukti, blokir nomor, dan laporkan ke pihak berwajib
Laporan dapat disampaikan ke Bareskrim Polri 0811-1001-9620 atau kantor polisi terdekat. Aduan konten juga bisa melalui aduankonten.id
Mari bersama-sama berhati-hati dan lindungi keluarga kita dari kejahatan siber.
Pewarta : Red










