Post by : Redaksi
Berita Regional.com Lebong – Program Revitalisasi Sekolah TK.Negeri Pembina kecamatan Amen Kabupaten Lebong Bengkulu dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan dan Menengah harusnya dikerjakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)yang ada, mengingat anggarannya cukup besar hingga milyaran rupiah yang bersumber dari APBN.
Namun berbanding terbalik , TK.Negeri Pembina dari hasil investigasi awak media ini dilapangan TIDAK ADA PAPAN IMPORMASI,sehingga pengerjaanknya kuat dugaan syarat penyimpangan(KKN).
Lebih menarik, Dari hasil investigasi media ini dengan datang kelokasi proyek tidak terlihat papan nama proyek yang menjelaskan tentang detailnya proyek tersebut baik itu mengenai jumlah dana dan asal sumber dana. Tampak juga para pekerja tidak memakai APD (alat pelindung diri) seolah abai soal Safety serta Ijin mendirikan bangunan ( IMB) yang di ganti dengan persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) belum terselesaikan dokumennya yang seharusnya di urus di awal, serta gambar rencana pembangunan tidak tampak di pajang di sekitaran bangunan.
Disinggung terkait adanya peran serta kontraktor ataupun rekanan dalam proyek tersebut, Suyono menampik bahwa proyek itu dikerjakan secara swakelola.
Terpisah, Ketua Ormas Maju Bersama Bengkulu Cabang Kabupaten Lebong Rahmandani menyayangkan jika benar apa yang terjadi dengan proyek revitalisasi TK.Negeri Pembina syarat penyimpangan dan abai terhadap safety para pekerja, IMB/ PBG serta Gambar perencanaan pembangunan tidak ada Panduan Kota & Daerah.
“Setiap proyek dalam pekerjaannya harus sesuai dengan juklak dan juknis, dan jangan abai terhadap keselamatan pekerja, safety wajib dilengkapi, jika terkesan abai kami patut menduga proyek tersebut dikerjakan asal – asalan yang merujuk pada penyimpangan dana proyek.” Papar rahman
“Kami (Rahman dani)meminta kepada pihak terkait dan pengawas proyek untuk segera memonitoring proyek tersebut karena itu akan digunakan untuk tempat belajar murid setingkat TK, apalagi saat akan melakukan pembangunan belum di lengkapi IMB/PBG jangan sampai kejadian bangunan sekolah tidak bermutu.
Penulis : RD










