Post by : Redaksi
Berita Regional.com Lebong – 10 Juni 2026 Direktur Bumdes Giri Kencana Desa Lebong Tambang kecamatan Lebong Utara memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada penyertaan modal di tahun 2025 sebesar Rp.176.000.000 dan penyertaan modal pada tahun sebelumnya sebesar Rp.100.000.000, pada dasarnya mengalami Mark up anggaran hingga puluhan juta ,tak berdasar, Sikap diam ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan singkat pada Selasa (09/06/2026) hingga Rabu (10/06/2026) tak direspons oleh Direktur BumDes Giri Kencana. Ketidakhadiran klarifikasi dari pejabat publik atas penggunaan dana bernilai Ratusan Juta tersebut menimbulkan berbagai spekulasi mengenai potensi ketidakteraturan dalam tata kelola BUMDes.
Selanjutnnya Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber yang berkompeten didalamnya yang tidak mau disebutkan namanya,menjelaskan bahwa Pemerintah Desa tercatat mengalokasikan dana sebesar Rp176.400.000 untuk penyertaan modal BUMDes pada tahun 2025 dan penyertaan modal pada tahun sebelumnya sebesar Rp.100.000.000, hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait kontribusinya ke pemerintah Desa Lebong Tambang .
Sikap tertutup yang ditunjukkan Direktur BumDes Giri Kencana dianggap tidak sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebagai penasihat dan pembina umum BUMDes— diatur dalam PP No. 11 Tahun 2021—Kades berkewajiban sebagai penasehat memberikan informasi terkait pengelolaan aset serta pendapatan Desa.
Sejumlah dugaan dan kekhawatiran masyarakat mencuat, antara lain:
Pengelolaan anggaran terindikasi Mark up, alur pengelolaan seperti amburadur, maupun capaian BUMDes tidak memberi income positif bagi kepentingan Desa.
Perhatian Serius Aparat Penegak Hukum atas temuan awak media dalam menyajikan pemberitaan keterangan kepada publik dinilai sebagai langkah terakhir yang berwenang mengusut anggaran tersebut, demi menjaga kedaulatan NKRI dari pihak yang melanggar .
Penulis ; Rahman Dani ketua OMBB Lebong










