Pemdes Senali Melaksanakan Kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Jaga Desa dari Kejaksaan

Post by : Redaksi
‎

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemdes Senali melaksanakan pelatihan dan sosialisasi program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) bersama Kejaksaan untuk mengawal pengelolaan dana desa agar transparan, akuntabel, dan terhindar dari hukum. Kegiatan ini memberikan penyuluhan hukum dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Jaga Desa kepada aparatur desa guna mencegah penyimpangan, serta mengoptimalkan pembangunan.Selasa, (07/04/2026).

Pelaksanaan pelatihan dan sosialisasi program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) oleh Kejaksaan terus berlanjut intensif pada tahun 2026. Program ini merupakan inisiatif Kejaksaan Agung RI yang bertujuan mengawal pembangunan dan pengelolaan keuangan desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan terhindar dari penyimpangan hukum.

Nara Sumber menyampaikan, Jaksa Garda Desa ini merupakan instruksi Jaksa Agung RI nomor 5 tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa,Jaksa Garda Desa ini instruksi Jaksa Agung RI untuk dilakukan di daerah guna menekan tindakan penyalahgunaan dana desa di kampung atau desa.

Berdasarkan instruksi tersebut, Tim Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara ikut menyukseskan program pemerintah untuk membangun Indonesia dari desa, berupa:
1. Melaksanakan Program Jaga Desa sebagai bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
2. Mengoptimalkan Rumah Restorative Justice sebagai wadah bagi Jaksa untuk melaksanakan Program Jaga Desa guna meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa,”ungkap nya

Kepala Desa Senali dalam kesempatan itu menyampaikan, jika ada ke tidak pahaman dana Desa Senali terhadap aturan dan ketentuan penggunaan dana desa agar dapat perhatikan dan simak.

“Untuk itu, sosialisasi dari Kejaksaan Negeri diharapkan semakin menambah wawasan Aparatur Desa lebih baik dan optimal dalam mengelola dana desa serta mampu menyampaikan pelaporan pertanggungjawaban setiap akhir kegiatan.

Karena meski ada bukti fisik tapi tidak ada Laporan Pertanggungjawaban (LPj) maka bisa diindikasikan sebagai adanya dugaan penyalahgunaan dana desa, “jelaskades

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubsi I intelijen Wendi Satria Feri.SH, Kasubsi II intelijen.Muhammad Kasamuli kota. SH, Kepala Desa beserta perangkat,BPD,Ketua Adat,Tokoh perempuan dan undangan lainnya

Pewarta : Nadit Hasan/ADV

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *