Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali menorehkan prestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia memberikan Opini Kualitas Tinggi kepada Pemkab Bengkulu Utara dengan nilai akhir 78,88 (kategori Baik). Bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Kamis (12/2/2026).
Dalam rekapitulasi penilaian, tiga unit layanan yang menjadi lokus penilaian menunjukkan hasil sebagai berikut:
Dinas Sosial memperoleh nilai 80,29;
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur memperoleh nilai 79,59;
Dinas Pendidikan memperoleh nilai 76,74.
Penilaian dilakukan terhadap sejumlah dimensi, meliputi aspek input, proses, output, pengaduan, serta tingkat kepercayaan masyarakat. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Bengkulu Utara berada pada kategori baik dan memenuhi standar kepatuhan yang ditetapkan.
Ombudsman RI menyampaikan bahwa opini yang diberikan merupakan bentuk pengawasan publik guna memastikan pelayanan berjalan berkualitas serta bebas dari praktik maladministrasi. Penilaian ini juga menjadi dasar pemberian saran perbaikan dan penyempurnaan layanan.
Ketua Ombudsman RI Bengkulu, Mustari Tasti, SE, dalam suratnya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja sama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan buah kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bengkulu Utara yang terus berkomitmen meminimalisir potensi mal administrasi.
“Penghargaan ini bukan sekadar piagam, tapi bukti nyata bahwa kami hadir untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah. Terima kasih kepada Ombudsman atas bimbingannya,” ujar Bupati.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan terus berkomitmen melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Hd)










