Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Datar Lebar, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan Musyawarah Desa Stunting/MDST Tahun 2025 di Balai Desa Datar Lebar.
MDST merupakan forum untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan Rencana Kegiatan Pencegahan dan Penurunan Stunting yang terintegrasi di desa.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, Kader Pembangunan Manusia/KPM, Kader Posyandu, Bidan Desa, PLKB, Pendamping Desa, LPMD, PKK, tokoh masyarakat, dan keluarga berisiko stunting/KRS.
*Hasil kesepakatan MDST 2025 Desa Datar Lebar:*
1. *Validasi dan Penetapan KRS* : Data keluarga berisiko stunting disepakati sebagai sasaran intervensi
2. *Rencana Aksi Konvergensi* : Penguatan layanan dasar mulai dari posyandu, jamban sehat, air bersih, hingga PAUD
3. *Anggaran Stunting di APBDes* : Pengalokasian Dana Desa untuk PMT, pendampingan KPM, dan kegiatan promotif-preventif
4. *Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Desa/TPPSD* yang akan mengawal pelaksanaan
Kepala Desa Datar Lebar menegaskan stunting adalah isu prioritas nasional yang harus diselesaikan dari desa.
“Melalui MDST, semua pihak duduk bersama. Kita pastikan intervensi tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan dianggarkan di APBDes. Target kita Desa Datar Lebar Zero Stunting Baru,” ujar Kades Datar Lebar.
Bidan Desa dan KPM menyambut baik. Dengan adanya MDST, penanganan stunting di Desa Datar Lebar berjalan lebih terarah, terukur, dan akuntabel.
Pewarta : Nadit Hasan/ADV










