Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Suka Rami, Kecamatan Air padang, Kabupaten Bengkulu utara, Provinsi Bengkulu. Melaksanakan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027, pada tanggal 16/10/2025.
Kepala Desa Suka Rami Admi Haryono, Menyampaikan Agenda utama musyawarah ini adalah penetapan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun Anggaran 2027. Musrenbangdes ini dilakukan sebagai konsekuensi dari penambahan masa jabatan kepala desa yang berlaku secara nasional.
Musrenbangdes merupakan hal yang krusial untuk memastikan keberlanjutan pembangunan desa. Dengan adanya penambahan masa jabatan kepala desa, diperlukan penyesuaian perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027, agar tetap selaras dengan visi dan misi kepala desa terpilih serta mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh Camat Air padang, Dpmpd Bengkulu utara, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya.
Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menghasilkan perubahan RPJMDes yang komprehensif dan representatif. Beberapa poin penting yang dibahas dalam Musrenbangdes antara lain penyesuaian program dan kegiatan pembangunan desa, realokasi anggaran, serta penetapan indikator kinerja yang baru.
Semua perubahan yang dilakukan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penetapan perubahan RPJMDes diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh bagi Pemerintah Desa Suka Rami, dalam melaksanakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program pembangunan juga menjadi fokus utama agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga. Tutup kades.
Pewarta : Elda










