Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – (UPTD) Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Tradisiona Arga makmur, terletak di Kelurahan Purwodadi, kecamatan Kota Arga Makmur,Kabupaten Bengkulu Utara,Provinsi Bengkulu. pasar tradisional Arga Makmur tidak tertata dengan rapi.

Terbukti masih banyak pedagang belum mengikuti aturan,atau memang diduga dibiarkan pihak pengelolaan Pasar, karnakan masih banyak para pedagang seperti sayuran, ikan,daging, buah buahan dan lain sebagainya masih dalam satu wadah.

Seharusnya pasar tradisional Arga makmur menjadi contoh kabupaten lain di provinsi bengkulu dengan penataan dan kerapian dalam pengelolaan jenis barang yang di olah para pedagang.
Menurut laporan parah pedagang pasar tradisional Arga makmur, berinisial (La dan YS),serta beberapa pedagang lainnya mereka mengeluhkan masalah lapak yang tidak tertata rapi antara lapak penjual sayuran dan manisan masih campur Baur.

Mereka mengiginkan jika lapak itu khusus sayuran dan manisan di tentukan masing-masing atau satu wadah berdasarkan pembagian lapak yang sudah di tentukan.
Berdasarkan data yang kami himpun dari beberapa pedagang mereka mengatakan, “jika memang di pisah pedagang sayuran dan manisan maka mereka bisa memakluminya,” ujarnya
Lanjut ,La, Akan tetapi keadaan pasar sekarang menurut mereka tidak sesuai dengan keinginan mereka. Mereka menginginkan agar pihak pengelola pasar di di tinjau kembali dan di tata ulang. Pinta La
Saat Awak Media mengkonfirmasi Kepada Kepala UPTD Pasar, Ibu Sari,melalui Whatsapp ia menuturkan melalui whatsapp nya kepala UPTD pasar tradisional Arga makmur. Ibu Sari menyarankan agar menghubungi kepala dinas, jawab nya
” izin pak, sya sedang tdk msuk hr ini.boleh lngsung ke ibu kadis saja pak
(Ys) sala satu pedagang meminta kepada pihak yang bersangkutan dalam pengelolaan pasar agar di tinjau ulang agar tertata dengan Sesuai Aturan.
Saat Berita ini diterbitkan kepala dinas “Perindag”Dinas Perindustrian dan Perdagangan belum dapat di hubungin masih Dalam Upaya untuk menghubunginya
Pewarta : Dahli










