Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintahan Desa (Pemdes) Senali, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Senali. Pada Jum’at, (23/05/2025).
Ini dihadiri Kepala Desa (Kades) Senali Meriyenti serta jajaran Perangkat Desa, BPD serta jajaran, Camat Kota Arga Makmur melalui Kasi Pemerintahan, dari Perwakilan Koperasi, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Bidan Desa, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Babinsa, Serta Tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kepala Desa Senali Meriyenti mengatakan, “Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa,” kata kades.
Kades juga menambahkan, “Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama, Adapun modal untuk pembentukan koperasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Daerah, dan Desa, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas kades.

Disamping itu Kasi Pemerintahan Kecamatan menyampaikan, “Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, sampainya.
Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Senali yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih.
Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Senali sabagai berikut :
TIDAK KETERANGAN
1 Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih Senali
2 Alamat Koperasi : Jalan Raya Desa Senali
3 Bentuk Koperasi : Pendirian Koperasi Baru
4 Wilayah Keanggotaan : Desa Senali
5 Jangka waktu berdiri : Tidak Terbatas
6 Usaha Koperasi : Gerai Sembako, Gerai Obat Murah, Unit simpan pinjam, Cold storage/cold chain, Klinik Desa, Kantor Koperasi, Pertanian, Peternakan, Perikanan
7 Simpanan Pokok : Rp.50.000/orang
8 Simpanan Wajib : Rp.25.000/orang
Susunan Pengurus Koperasi sebagai berikut :
TIDAK NAMA JABATAN
1 Alpionita Widi Yanti Ketua
2 Rudi Episa Wakil Ketua Bidang Usaha
3 Plot Wakil Ketua Bidang Anggota
4 Preni Sekretaris
5 Pitok Bendahara
Susunan Pengawas Koperasi sebagai berikut: TIDAK NAMA JABATAN
1 Meriyenti Ketua
2 Andes Anggota
3 Nesi Anggota
Pewarta : Elda / ADV










