Musdes Dalam Rangka Pembentukan BUMDes Desa Teluk Ajang 

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Teluk Ajang, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesTA) yang di laksanakan di Aula Gedung Desa Teluk Ajang. (23/5/2025)

Di hadiri oleh Camat Air Padang Suryansyah melaluiKasi PMD, LPD Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Badan Pengawas BUMDes, Ketua TP-PKK dan Anggota, Ketua Kader.

BUM Desa Bersama (BUMDesa) adalah Badan Usaha Milik Desa Bersama yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh para Pemerintah Desa.

Sementara penyertaan saham Pemerintah Desa di BUMDes berasal dari kekayaan desa melalui APBDesa yang dinamakan Investasi Permanen Pemerintah Desa,”kata Kades Lihurdin.

Kades Lihurdin menambahkan Investasi Pemerintah Desa tersebut dimasukan dalam neraca BUMDES sebagai Ekuitas, yang kemudian dapat dioptimalkan oleh BUMDesa untuk mengembangkan usahanya.

Dengan berkembangnya bisnis BUMDes maka perolehan pendapatan Pemerintah Asli Desa dari hasil usaha, seperti dividen (bagi hasil) dan royalti, juga akan meningkat.

BUMDes pada dasarnya merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa-desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) dan komersial (commercial institution).

“Ia BUMDes sebagai lembaga sosial harus berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial,”tutup Lihusdin

Pewarta : Nadit /Adv

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *