Satu Keluarga Korban Kebakaran Tak Punya Tempat Tinggal, Pemerintah Harus Cepat Tanggap

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Kisah pilu menimpa keluarga pak Wiluyo petani/pekebun warga desa Serangai, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Dimana rumah mereka terbakar pada Senin, (18/11) kurang lebih pukul 01: 30 Wib . Diketahui, setelah rumahnya terbakar rumah mereka saat ini terbakar habis. Wiluyo dan keluarganya saat ini tengah kebingungan tidak mempunyai tempat tinggal.

Menurut keterangan Wiluyo, “kejadian terjadi sekitar jam 01.30 wib saya sedang tidur, pas saya bangun dinding belakang itu sudah habis sedangkan anak-anak masih di dalam dan saya menyelamatkan nyawa terlebih dahulu Alhamdulillah semua selamat, hanya saja barang-barang kami tidak bisa di selamatkan lagi” kata Wiluyo.

Waluyo juga mengatakan, ” ada PLN saya setop PLN hanya mampir sebentar lalu pergi, sementara itu pihak pemadam datang setelah 1 jam kejadian rumah sudah habis, Camat juga sudah datang”, sampai Wiluyo.

Dalam hal ini pihak desa dan kecamatan harusnya cepat tanggap untuk melaporkan ke pada para pihak terkait Bupati, BPBD dan Dinsos Kabupaten Bengkulu Utara.

Hal ini perlu adanya perhatian khusus dari Pemerintah Daerah terhadap keluarga Waluyo yang saat ini tidak memiliki tempat tinggal, karena berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 28 H ayat (1), menyebutkan bahwa setiap warga Negara memiliki hak untuk dapat hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Pewarta : Suparmantona

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *