Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Rapat Internal DPD dan DPC memanggil semua ketua-ketua baik itu ketua DPC DPAC Provinsi Banten.
Ini dihadiri oleh ketua DPR DPC Kabupaten Tangerang Bapak Ali Akbar, Hermawan Bapak DPC Kota Tangerang Selatan, Didi DPC Serang, Heri ompong Kota Serang, Ketua DPC Erwin, terhitung sekitar 37 DPAC, se Provinsi Banten serta seluruh DPD hadir.
DPD menghimbau kepada seluruh jajaran DPC dan DPAC mengajak semuanya satu Sinergi baik itu di pelosok-pelosok Provinsi Banten semuanya harus satu sinar.

Ia juga menghimbau untuk tertib administrasi iuran tertib cara berstruktur kepada seluruh jajaran baik itu divisi dan deviasi kita mulai mendewasakan diri karena kodrat hampir 2 tahun berdiri kita selalu menonton.
“Mulai saat ini kami meminta kepada semua anggota tanpa terkecuali yang ada di Provinsi Banten Mari kita bersatu mari kita mufakat sepakat untuk membesarkan Kostrad itu himbauan saya kalau bukan kita siapa lagi ini saya tekankan kepada warga Kostrad yang ada di wilayah provinsi Banten berkali-kali saya ini mulai detik ini saat ini kita mulai menyatukan keluarga,” tutur DPC.

Membulatkan supaya semuanya baik berkomunikasi diantara yang lainnya jangan ada perpecahan jangan ada perbelahan Jangan ada gesekan baik itu dengan organisasi-organisasi yang lain ataupun dengan nama-nama mari kita bersatu dengan organisasi-organisasi yang lain mari menyatukan diri.
Ia juga mengatakan, “Mari kita mufakat dengan organisasi-organisasi lain kita belajar tetapi kita ingin besar Kita pingin Hebat kita ingin sukses kita lebih jago kita semuanya ada di setiap 5 kita bukan organisasi yang kita bayangkan selama ini tetapi kita organisasi atau paguyuban yang satu Sinergi dengan pemerintah karena apa Karena kita semua di dalam paguyuban ini ada orang-orang pemerintahan mulai dari TNI Polri PNS dan lain-lain semuanya kita ada jadi kita ini paguyuban bukan suatu organisasi yang sifatnya yang kita lihat yang selama-lama ini jadi yang ada di dalam tubuh kita ini paguyuban,” tutupnya.
Pewarta : HM










