Post By : Redaksi
Berita Regional.com Kaur – Kecamatan Tanjung kemuning dan Tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) menghadiri verifikasi di Puskesmas Kelua untuk re-akreditasi. Dalam re-akreditasi ini, Puskesmas Beriang Tinggi menargetkan akreditasi dari tingkat Biasa menuju tingkat lebih baik. Selasa,(19/12/2023).
Turut hadir Dalam acara tersebut, Kadis Kesehatan Kaur,tanjung kemuning,Camat Tanjung kemuning,Dyki Marianto,S.Si.,M.A.P, Kapolsek Tanjung kemuning, DANRAMIL,Kades Beriang Tinggi,Kapsek SDN dan SMPN dalam binaan kapus Beriang tinggi, dan Undangan lainnya.
Penilaian re-akreditasi dilakukan dengan verifikasi lapangan langsung ke lokasi Puskesmas. Komponen penilaian melibatkan penilaian dokumen, regulasi, kebijakan, hingga melihat langsung pelayanan di lapangan untuk memeriksa kesesuaian dengan dokumen yang diajukan. Tim penilai juga melakukan wawancara dengan lintas sektor terkait keberadaan Puskesmas Beriang Tinggi.
Camat Tanjung kemuning,Dyki Marianto,S.Si.,M.A.P mengatakan dari target puskesmas Beriang Tinggi untuk mencapai terbaik, hampir seluruhnya sudah sesuai dengan dokumen yang diajukan, baik dari kebijakan hingga pelayanan di puskesmas.
“Untuk meraih kesuksesan untuk sekarang kami melihat sudah ke arah sana, bagaimana mereka membuat sebuah dari kebijakan kemudian mereka mengaplikasikan apa yang mereka lakukan sudah sesuai dengan standar akreditasi dan nilai nilainya sangat bagus kami lihat dan kami analisa, sesuai dengan yang kami harapkan, semoga Poskesmas Beriang Tinggi mendapatkan paripurna,” ujar Dyki Marianto,S.Si.,M.A.P
Sementara itu, Kepala Puskesmas Beriang Tinggi,Herlina, S.Kep,menjelaskan bahwa re-akreditasi menuju paripurna ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas, memberikan perlindungan hukum bagi fasilitas kesehatan dan pasien, serta mendukung pencapaian program nasional.
“Tujuan dari reakreditasi puskesmas Beriang Tinggi ini jelas satu adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas Beriang Tinggi, yang kedua juga reakreditasi ini berfungsi dalam artian untuk perlindungan hukum bagi fasyankes maupun pasien, dan yang ketiga adalah untuk mendukung pencapaian dari program nasional, insyaAllah kami berharap yang dulunya tahun kami terakreditasi masih dibawah bagus, sekarang kami harapannya adalah yang terbaik” karta,”Herlina, S.Kep
Pada penilaian akreditasi ini, dilakukan penelusuran ke seluruh lokasi fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari loket, IGD, poli, poned, hingga ke lokasi instalasi pengelolaan air dan pembuangan sampah medis.
Selanjutnya Hasil akreditasi ini akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan untuk diverifikasi kembali sebelum diumumkan.
Pewarta : Nadit










