Post By : Redaksi
Berita Regional.com Kaur – Hari ini, Muslihuddin, ST selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Kaur, melantik dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan. Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu, keduanya mengikuti kontestasi pilkades serentak Kabupaten Kaur. Minggu, (03/12/2023)
Seperti diketahui salah satu dari dua orang yang di PAW tersebut yakni Seprizal, S.Pd yang menjabat sebagai Ketua Panwas Kecamatan Tetap. Sementara PAW terlantik atas nama Aldo Oktaza yang akan menggantikan kedudukan Seprizal, S.Pd sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Tetap kedepan.
Diketahui Seprizal, S.Pd telah memenangkan percaturan pilkades beberapa waktu lalu, dan kini beliau telah resmi dilantik dan menjabat sebagi Kepala Desa Cucupan Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur.
Ketika dikonfirmasi langsung awak media Berita Regional.com, Seprizal menyampaikan, “Iya benar, pada hari ini Bawaslu Kabupaten tengah melaksanakan pelantikan PAW yang menggantikan kedudukan saya selaku Ketua Panwascam Tetap kemarin, mungkin beberapa hari kedepan kami akan melaksanakan sertijab”, Sampainnya.
Pelantikan PAW juga disaksikan oleh Anggota Bawaslu dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kaur serta dihadiri pula oleh Anggota dan Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan dan jajaran Pengawas Desa.
Dalam Sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten, mengharapkan, “Kepada saudara berdua sebagai PAW, agar dapat secepatnya beradaptasi di dalam pengawasan penyelenggaran Pemilu di wilayah Kecamatan masing-masing yang saudara pimpin, serta bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait mengingat rangkaian tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 pada saat ini sudah berlangsung”, Harap Muslihuddin, ST selaku Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kaur itu.
Pewarta : Elep










