Post By : Redaksi
Berita Regional.com Kaur – Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023 clear. Rapat paripurna ini dihadiri langsung, Bupati Kaur, Forkopimda, Aaisten, Staf Ahli, Ka OPD, Sekretaris Dewan, Direktur Rumah Sakit, Kabag Setda, Ka Instansi Vertikal dan Camat se-Kabupaten Kaur dan rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini yang didampingi Waka 1 Apensyah. Jum’at, (03/11/2023).
Walaupun semua pembahasan dalam rapat tersebut telah clear, namun sangat disayangkan diantara 25 orang anggota DPRD Kabupaten Kaur, ada 12 orang tidak menampakkan wujud mereka masing-masing (absen), melainkan hanyalah 13 orang anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Diana Tulaini selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Kaur Dalam sampainnya, “Terimakasih kepada rekan-rekan anggota DPRD yang sempat hadir pada agenda hari ini, namun demikian untuk lebih jelasnya guna mendapatkan persetujuan bersama sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Kaur nomor 21 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kaur bahwa pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD dalam rapat paripurna ini, untuk itu saya tanyakan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kaur yang hadir dalam rapat paripurna ini apakah raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” Sampai Ketua DPRD.
Kemudian 12 orang anggota DPRD meneriakkan “Setuju”, Ujar 12 anggota DPRD tersebut. Meski dalam rapat tersebut sempat tarik ulur antara eksekutif dan legislatif, di pengunjung acara, menjelang maghrib akhirnya menuai kesepakatan disahkannya APBD Perubahan.
Pewarta : Elep










