Penyidik Kejari Kaur Bakal Memeriksa Lima Mantan Komisioner KPUD Kaur 2022

Post : By Redaksi

Berita Regional.com Kaur – Pasca penggeledahan Selasa (18/09/2023) lalu, kini penyidik bakal memeriksa ulang lima Komisioner KPUD Kaur tahun 2022. Terkait dugaan korupsi dana APBN 2022 yang di kelolah KPU Kaur akan terus berlanjut. Kamis, (21/09/2023).

Kajari Kaur M Yunus SH, MH melalui Kasi Intelejen, Carles Aprianto SH, MH mengatakan, saat ini tim penyidik masih memeriksa sejumlah dokumen yang disita saat penggeledahan Sekretariat KPU selasa lalu.

Sementara uang yang diamankan dari brankas, Sejumlah Rp.68.000.000 Rupiah (Enam puluh delapan juta rupiah) penyidik menduga uang itu berasal dari rekening pribadi yang sengaja ditarik menjelang Penggeledahan. Sehingga ada upaya untuk menyimpan dana APBN 2022 yang belum dibelanjakan.

“Untuk pemeriksaan saksi dalam waktu dekat kami akan kembali memanggil Komisioner KPU tahun 2022,” tegas Carles didampingi Katim Penyidik dugaan korupsi KPU Van Barata, SH. Diketahui pada Selasa (19/09) penyidik Kejari Kaur menggeledah Sekretariat KPU Kaur.

Penyidik menyita Laptop termasuk didalamnya dokumen, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) pada kegiatan yang berlangsung pada tahun lalu.

Kemudian mengamankan sejumlah uang. Sementara  penyidik memeriksa tiga Kepala Sub Bagian (Kasubag) di KPU Kaur untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran tahun 2022.

Untuk mengungkap kasus ini kita sudah memeriksa beberapa saksi, untuk kasus ini masih kita kembangkan, untuk lebih lanjut kita masih dalam tahap pengembangan,” Tegas Van brata.

 

Pewarta : Royen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *