Penetapan Calon Kepala Desa Cucupan Dan Penentuan Nomor Urut Calon

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Kaur – Panitia Pemilihan Kepala Desa Cucupan Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu melaksanakan beberapa agenda kegiatan seperti, penetapan Calon Kepala Desa dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta melaksanakan pengundian no urut Calon Kades Cucupan periode 2023-2029 mendatang. Selasa, malam (15/08/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Cucupan yang dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Septi Rosita yang dihadiri langsung Camat Tetap, Kepala Desa Cucupan, BPD Desa Cucupan, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Tokoh Agama serta tamu undangan lainnya.

Kedua Bacakades yang ditetapkan menjadi Cakades yaitu Seprizal, S. Pd dan Nuhidin. Setelah resmi ditetapkan, Panitia Pilkades langsung mengundi nomor urut Calon Kepala Desa dan diketahui Seprizal, S. Pd mendapatkan nomor urut 1 (Satu) sementara Nuhidin mendapatkan nomor urut 2 (Dua).

Setelah beberapa rangkaian kegiatan selesai, Darmaniddin, S. Sos selaku Camat Tetap memberikan sedikit pandangan kepada seluruh Panitia Pilkades dan kedua Cakades, “Disini saya Memberikan sedikit pandangan pada segenap Panitia Pilkades dan terkhusus kedua Calon Kepala Desa, mari kita sama-sama menjaga stabilitas yang ada di Desa Cucupan ini agar tetap aman dan kondusif sampai ke hari pelakaanaan nantinya, dan yang namanya pertandingan sudah barang tentu ada yang menang dan ada pula yang kalah, namun saya berharap setelah Pilkades ini nanti selasai kita laksanakan, mari kita bersatu kembali dan ayo kita satukan fikiran kita demi membangun dan memajukan Desa yang kita cintai ini”, Tutur Darmanuddin.

Pewarta : Junaidi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *