Post By : Redaksi
Berita Regional.com Kaur – Kejaksaan Negeri Kaur terus mengembangkan Kasus dugaan Korupsi Dana Biayah Operasional Kesehatan (BOK), di Dua Puskesmas. Senin, (24/07/2023).
Diketahui sebelumnya pada Kamis (13/07/2023) Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kaur telah melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan. Dan sudah menyita beberapa berkas sebagai barang bukti untuk dikembangkan dan ditindaklanjuti.
Berdasarkan petunjuk dari hasil penyitaan berkas di Dinkes beberapa waktu lalu, pada hari ini tim penyidik Kejaksaan Kaur. Yang dipimpin langsung oleh Kasi Intel Carles Aprianto, SH MH langsung menuju kedua Puskesmas tersebut untuk terus melakukan pengembangan dugaan kasus tersebut.
Sampai saat ini Tim penyidik Kejaksaan belum menyita satupun berkas, namun proses penyidikan masih terus berjalan hingga saat ini. Dalam kasus dugaan ini Kejari Kaur belum dapat menetapkan tersangka, karena masih dalam pengumpulan data dan saksi-saksi.
Pewarta : JASMI










