Diduga Rumah Subsidi Tak Dihuni, Pembeli Ditegur

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu – Diduga rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi tidak terawat / tidak dihuni beberapa rumah di Perum Permata Indotama, Jl.Genting 1 , Betungan Bengkulu mandapat teguran dari Bank BTN. Jum’at, (05/05/2023).

Dalam surat teguran itu berisikan ” Apabila benar tidak di huni maka hal ini melanggar ketentuan tentang program KPR FLPP yang menyebutkan bahwa debitur akan menghuni rumah sejahtera tapak atau satuan rumah sejahtera susun sebagai tempat tinggal dalam jangka waktu paling lambat satu tahun setelah serah terima rumah yang di buktikan dengan berita acara serah terima (BAST).

Pusat Pengelolaan Dan Pembiayaan Perumahan (PPDPP) akan memastikan rumah-rumah subsidi yang sudah dibeli dan akan kredit langsung dihuni.

Jika tidak PPDPP akan melayangkan permintaan teguran kepada bank yang memiliki akses langsung kepada pengembang yang membangun rumah atau debitur yang difasilitasi kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Menurut tetangga, semenjak pemilik rumah membeli rumah tersebut sampai saat ini mereka tidak kenal dengan pemilik rumah dan rumah itu terbengkalai tidak ada penunggunya.

Meski demikian, ada beberapa kondisi yang bisa dimaklumi jika memang rumah subsidi tidak langsung ditempati oleh penghuni.

Pewarta : Nadit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *