Post By : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Beberapa wartawan di Kabupaten Bengkulu Utara yang akan mengikuti pelatihan jurnalistik Pra Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang digelar DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) provinsi Bengkulu, Sabtu (28/01/2023).
Pelatihan jurnalistik ini diberikan untuk mempersiapkan para peserta sebelum mengikuti SKW yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (LSP Pers RI), yang akan digelar pada 30 Januari 2023 mendatang di Bengkulu Utara.
Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu Aprin Taskan Yanto SE.M.Si mengatakan, kurang lebih sebanyak 14 peserta wartawan yang akan mengikuti SKW merupakan anggota SPRI.
“Kami sangat berharap pelaksanaan SKW yang difasilitasi oleh BNSP dan LSP ini, karena untuk mewujudkan wartawan yang profesional dalam melaksanakan tugas – tugas jurnalistiknya, maka dari itu apapun bidang propesi mereka harus mempunyai sertifikasi melalui asesmen dari asesor yg berkompeten dari BNSP” katanya
BNSP menciptakan asesor bidang jutnalis ini, agar jurnalis ini bekerja profesional harus didukung oleh wartawan yang memiliki kompetensi jurnalistik, wartawan harus terampil dalam teknis jurnalistik, taat pada kode etik jurnalistik dan berpengetahuan atau berwawasan luas, sesuai yang diamanatkan dalam undang undang no 40 tahun1999.
DPD SPRI Provinsi Bengkulu akan terus mendorong seluruh wartawan di Provinsi Bengkulu untuk mengikuti kegiatan SKW. Hal ini dilakukan demi tercapainya visi misi DPD SPRI Provinsi Bengkulu yakni bersama, menjadikan wartawan profesional, bermartabat dan beretika.
Selain itu ketua SPRI menambahkan
jika media telah menjadi sumber informasi yang penting, maka di sinilah peran penting jurnalis untuk tetap menjadi sumber berita yang kredibel bagi masyarakat, di sisi lain, jurnalis dan media massa sebagai kontrol sosial bagi masyarakat, dan juga harus menjaga kualitasnya, salah satunya dengan patuh pada undang undang pers dan telah memliki sertifikasi
Pewarta: Nadit










