Post By : Redaksi
Berita Regional.Com Bengkulu Utara – Pemerintah Desa (Pemdes) Senali melaksanakan kegiatan Pelatihan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (POSBANKUM) pada Kamis, (08/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Senali, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Hadir sebagai narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara, pihak Kecamatan Kota Arga Makmur, dan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu.
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta POSBANKUM, BPD beserta anggota, Kepala Desa Senali Meriyenti beserta seluruh perangkat desa.
Dalam materinya, narasumber menjelaskan pentingnya POSBANKUM sebagai wadah untuk memberikan layanan bantuan hukum dan informasi hukum bagi masyarakat desa yang berhadapan dengan masalah hukum, serta untuk meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa.
Kepala Desa Senali, Meriyenti, berharap dengan adanya pelatihan ini, pengurus POSBANKUM Desa Senali dapat lebih memahami tugas dan fungsinya dalam membantu warga menyelesaikan permasalahan hukum secara mediasi dan memberikan pendampingan awal.
“Dengan adanya POSBANKUM ini, kami berharap warga Desa Senali yang membutuhkan konsultasi hukum tidak perlu jauh-jauh ke kota, cukup datang ke kantor desa. Ini adalah upaya kita untuk mewujudkan desa sadar hukum,” ujar Meriyenti.
Kegiatan berjalan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta foto bersama.
Pewarta: Nadit Hasan/ADV










