Post By : Redaksi
Berita Regional.Com Bengkulu Utara – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Firdaus, sudah memberikan himbauan tegas kepada seluruh sekolah penerima kegiatan Revitalisasi agar mengikuti Juklak, Juknis dan RAB agar tidak ada kesalahan.
Namun di lapangan, Proyek Revitalisasi APBN TA 2026 di SDN 097 Bengkulu Utara senilai Rp. 851.152.000,-00 ditemukan tidak menerapkan K3. Empat helm safety hanya digantung di dinding, tidak dipakai pekerja saat bekerja, padahal Aturan K3 sudah dipajang jelas di lokasi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 097, Lusi, mengatakan itu bukan kesalahannya.
“Itu bukan kesalahan saya, itu kesalahan mereka. Saya sudah buat semua aturan sudah saya pajang, peralatan K3 sudah dibelikan semua, namun mereka tidak pakai,” ujar Lusi saat dikonfirmasi tim Berita Regional.Com.
Dengan nada kesal, Kepsek tersebut juga mempertanyakan setiap kedatangan pihak yang datang selalu menyebut pengawasan.
“Iya setiap yang datang pasti mengatakan pengawasan, trus ditanya kenapa bu setiap datang mengatakan dengan ibu orang datang pengawasan,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak jurnalistik menjelaskan tupoksi pers.
“Ibu tahu nggak tupoksi kami? Kontrol Sosial, melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Jadi wajar saja kalau pihak jurnalistik setiap ke tempat ibu mengkritik,” jawab tim media.
Padahal sesuai papan informasi proyek:
– Pekerjaan: Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 097 Bengkulu Utara
– Nilai: Rp. 851.152.000,-
– Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2026
– Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 097
– Waktu: 136 Hari Kalender Kerja
Jika K3 sudah dibelikan namun tidak digunakan, hal itu menjadi tanggung jawab pelaksana dan manajemen di lapangan untuk menegakkan aturan, bukan hanya memajang aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara belum memberikan tanggapan resmi.
Pewarta: Nadit Hasan










