Dugaan Pungli di SDN 10 Bengkulu Utara, Orang Tua Siswa Mengeluh Diminta Biaya Tak Resmi!

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mewarnai lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Kabupaten Bengkulu Utara. Hal ini diungkapkan oleh salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyampaikan bahwa pihak sekolah diduga memungut biaya kepada para siswa tanpa dasar aturan yang sah.

Berdasarkan informasi yang diterima, besaran biaya yang dipungut berbeda untuk setiap tingkatan kelas:

Siswa kelas I hingga III dipungut sebesar Rp78.000 per anak;
Siswa kelas IV hingga VI dipungut sebesar Rp41.000 per anak.

Pemungutan ini dinilai memberatkan masyarakat dan diduga tidak memiliki dasar peraturan resmi maupun izin dari instansi terkait. Orang tua berharap hal ini segera ditindaklanjuti guna mencegah kerugian yang lebih luas bagi warga sekolah.

Masyarakat meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara agar segera meninjau dan menindaklanjuti laporan ini. Diperlukan penelusuran fakta secara transparan, pemeriksaan terhadap pihak yang diduga melakukan pemungutan, serta penegakan sanksi tegas jika terbukti adanya pelanggaran, agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan langsung dari Kepala Sekolah maupun pihak terkait di SDN 10 Bengkulu Utara. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *