Post By : Redaksi
Berita Regional.com Berita Regional.com – Dugaan korupsi proyek miliaran rupiah di RSUD Arga Makmur, Bengkulu Utara, semakin terang. Proyek senilai Rp 2.050.223.572,15 yang dikerjakan PT. HAKA MAKMUR GRUP diduga menjadi ladang bancakan oknum-oknum.
Saat dikonfirmasi mengenai pekerjaannya di RSUD Arga Makmur, Direktur PT. HAKA MAKMUR GRUP, Muklis, justru membuat pernyataan mengejutkan.
“Saya cuma pekerja, yang punya proyek itu Ros Efendi,” ujar Muklis.
Bahkan, Muklis terkesan ketakutan saat proyek tersebut terus disorot media.
“Kalau sekiranya ini diberitakan terus, yang masuk penjara saya,”kata Muklis selaku Direktur PT. HAKA MAKMUR GRUP.
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Bagaimana mungkin seorang direktur perusahaan pemenang tender senilai Rp 2 miliar mengaku hanya sebagai pekerja? Siapa sebenarnya Ros Efendi yang disebut sebagai pemilik proyek tersebut?
Masyarakat menduga ada praktik pinjam bendera perusahaan dalam proyek ini, yang kerap menjadi modus korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Ini pengakuan yang jujur tapi berbahaya. Kalau direktur saja mengaku cuma pekerja, berarti ada aktor intelektual di baliknya. Ini harus diusut tuntas,” tegas warga.
Masyarakat kembali mendesak Inspektorat, Kejari Arga Makmur, Kejati Bengkulu, BPK, hingga KPK untuk segera memeriksa Muklis dan memanggil paksa Ros Efendi yang disebut-sebut sebagai pemilik proyek sebenarnya.
Selain itu, Direktur RSUD Arga Makmur Yusuf dan PPK proyek juga didesak untuk membuka siapa sebenarnya pemilik modal dan siapa yang menandatangani kontrak kerja.
Pemeriksaan didesak dilakukan sebelum proyek 100% selesai, agar dugaan mark-up dan pengurangan spesifikasi bisa dibuktikan secara teknis di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, Ros Efendi belum dapat dikonfirmasi.
Pewarta : Red










