Dugaan Pelanggaran Proyek SD Model: Fasilitas Vital dan Sertifikat K3 Dipertanyakan

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Dugaan pelanggaran standar pelaksanaan proyek revitalisasi di lingkungan SD Model Kabupaten Bengkulu Utara kini diperkuat dengan pernyataan langsung dari pihak internal sekolah. Kepala Sekolah beserta seorang oknum guru mengakui bahwa tiga fasilitas penunjang yang wajib tersedia dalam setiap proyek pembangunan fisik, tidak tercantum sama sekali di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut.

Tiga fasilitas yang dimaksud adalah:

– Ruang Direksi Proyek sebagai pusat pengelolaan dan koordinasi pekerjaan;
– Ruang Perawatan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) untuk penanganan dini apabila terjadi kecelakaan kerja;
– Base Camp serta Gudang Penyimpanan Bahan Bangunan dan Peralatan guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kualitas material proyek.

Selain itu, turut dipertanyakan keberadaan petugas pengawas yang memegang Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang wajib ada di lokasi selama masa pelaksanaan proyek. Hingga saat ini, keberadaan tenaga pengawas bersertifikat tersebut belum dapat dipastikan, sehingga memicu kekhawatiran terkait pengawasan dan penerapan standar keselamatan di lapangan.

Ketentuan keberadaan fasilitas penunjang serta petugas K3 bersertifikat merupakan syarat mutlak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan guna menjamin keselamatan para pekerja, ketertiban pelaksanaan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

Kondisi ini semakin mempertegas adanya kelalaian atau ketidaksesuaian antara perencanaan tertulis dengan pelaksanaan di lapangan. Masyarakat berharap instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, dapat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menindaklanjuti masalah ini secara transparan dan bertanggung jawab. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *