Past By : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Selatan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu melaksanakan kegiatan Pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilanjutkan dengan Razia Kamar Hunian. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 September 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Blok B dan kamar hunian Rutan Kelas IIB Manna.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Manna, Hastomo Arbi, S.E. Turut hadir mendampingi Staf Kesatuan Pengamanan dan Petugas Anggota Jaga RUPAM III. Peserta kegiatan pengarahan adalah seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Manna.
Dalam arahannya, Kepala Kesatuan Pengamanan menekankan kepada seluruh Warga Binaan agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan kamar hunian. Beliau juga menyampaikan larangan keras untuk menyimpan, menggunakan, dan mengedarkan barang-barang terlarang seperti handphone, narkotika, dan benda ttajam
Selain itu, Warga Binaan diwajibkan untuk mentaati tata tertib yang berlaku di Rutan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. “Jika masih ada yang kedapatan menyimpan barang terlarang, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan coba-coba,” tegas Hastomo.
Setelah kegiatan pengarahan, dilanjutkan dengan pelaksanaan razia gabungan di kamar hunian. Razia dilakukan oleh Staf Kesatuan Pengamanan bersama Petugas Anggota Jaga RUPAM III secara mendadak, menyeluruh, dan humanis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Sasaran razia meliputi barang-barang terlarang, handphone, narkotika, dan benda-benda yang dapat mengganggu keamanan.
Dari hasil kegiatan razia tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 buah alat pembuat jala, 1 buah korek api gas, dan 1 buah alat pencukur. Selanjutnya barang bukti tersebut didata dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. “Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi peredaran barang terlarang di Rutan Manna. Razia akan terus kami lakukan secara rutin dan mendadak.
Target kami jelas: Rutan Aman, Tertib, dan Bersih dari Halinar di Tahun 2026. Petugas harus tegas, WBP harus patuh,” tegas Karutan.
Rutan Kelas IIB Manna akan terus mengedepankan pembinaan dan pengawasan secara seimbang, guna mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik dan bermartabat.
Pewarta : Nadit Hasan










