Past By : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Muncul dugaan kuat adanya praktik “permainan” atau rekayasa dalam penyaluran anggaran publikasi di lingkungan Sekretariat Daerah Setdakab Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2026.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp361.400.000,(Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) Namun diduga sebesar Rp284.400.000,(Dua Ratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) justru terpusat dan hanya dinikmati oleh 5 media tertentu.
Diduga Tidak Terbuka dan Tidak Adil
Kecurigaan masyarakat dan insan pers bukan tanpa alasan. Pemilihan kelima media tersebut dinilai *tidak melalui proses terbuka, kompetitif, dan transparan.
Justru diduga kuat ada kesepakatan di balik layar yang memprioritaskan media-media yang memiliki kedekatan atau hubungan khusus dengan pihak pengambil keputusan di Setdakab BU.
“Terkesan ada skema yang sudah diatur sebelumnya. Mengapa hanya lima media yang dipilih, sementara puluhan media lain yang beroperasi dan meliput pembangunan di Bengkulu Utara tidak mendapat porsi sama sekali? Ini mengarah pada dugaan monopoli dan pengutamaan kepentingan kelompok tertentu,”ungkap salah satu sumber.
4 Pertanyaan Kritis Mengemuka:
1. Apakah kelima media tersebut dipilih berdasarkan kriteria sah, atau karena hubungan istimewa dengan pengelola anggaran?
2. Mengapa proses penentuannya tertutup dan tidak diumumkan kepada seluruh media berbadan hukum di daerah?
3. Ke mana sisa anggaran sebesar Rp77.000.000, yang tidak disalurkan ke 5 media tersebut dipergunakan?
4. Apakah praktik ini tidak melanggar prinsip kesetaraan, keadilan, dan keterbukaan informasi publik?
Berpotensi Langgar UU:
Jika dugaan “permainan” ini terbukti, maka dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang, pengutamaan pihak tertentu, dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Hal ini bertentangan dengan:
1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
3. PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Desakan Usut Tuntas:
Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten BU dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk segera menelusuri, mengusut, dan mengungkap fakta sebenarnya di balik alokasi anggaran yang mencurigakan ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi terkait dugaan tersebut.
Pewarta : Red










