Post By : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Publik kembali menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Arga Makmur, Bengkulu Utara. Proyek yang bersumber dari dana `APBD` melalui `DAU` ini dinilai janggal karena dalam satu lokasi terdapat dua perusahaan berbeda yang mengerjakan pekerjaan serupa.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek tersebut berlokasi di Jl. Siti Khadijah No. 08, Bengkulu Utara. Di titik itu terpasang dua papan informasi proyek dengan nilai kontrak yang berbeda jauh.
Perusahaan pertama, CV. ABIZARD DRATAMA, tercatat dengan nilai kontrak Rp 199.600.000. Sementara perusahaan kedua, PT. HAKA MAKMUR GRUP, mendapat kontrak senilai Rp 2.050.223.572,15.
Kedua proyek ini sama-sama mengusung item pekerjaan *Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor*. Rinciannya adalah rehab bangunan ruang operasi menjadi Ruang HD dan penambahan ruang dengan spesifikasi rehab ruang operasi menjadi Ruang Cathlab.
Kejanggalan inilah yang memicu pertanyaan warga. Bagaimana mungkin dalam satu atap, dengan objek pekerjaan yang hampir sama, dikerjakan oleh dua perusahaan berbeda dengan selisih nilai kontrak yang sangat fantastis?
Lebih lanjut, warga juga menyoroti aspek teknis pelaksanaan. Berdasarkan pengamatan di lapangan, kegiatan rehab tersebut diduga tidak menerapkan standar K3 – Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Tidak terlihat rambu-rambu, APD pekerja, maupun pagar pengaman proyek. Kondisi bangunan hasil rehab pun dinilai amburadul dan tidak sesuai dengan RAB yang seharusnya.
Jika benar demikian, maka hal ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi. Di antaranya *UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mengatur hak pekerja atas perlindungan, serta UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang menegaskan kewajiban penerapan K3. Selain itu ada juga Permen PUPR yang mengatur standar teknis pelaksanaan konstruksi bangunan negara.
Upaya konfirmasi pun dilakukan awak media. Saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Arga Makmur memilih bungkam dan belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara* saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp pada Selasa, 25/08/2026, memberikan jawaban singkat.
“Ini bukan proyek Dinas Kesehatan. Langsung saja konfirmasi ke rumah sakit,” ujarnya.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak RSUD maupun pelaksana proyek terkait dugaan ketidaksesuaian dan potensi mark-up tersebut. Publik berharap ada audit dan pengawasan lebih ketat agar dana rakyat benar-benar digunakan sesuai peruntukan.
Pewarta : Red










