Dugaan Mark-up Proyek Rehab Ruang Operasi Jadi CATHLAB Rp 2 Milyar Di RSUD Bengkulu Utara, K3 Pun Tak Dipenuhi


Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Proyek Pembangunan Rehabilitasi Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan Lainnya berupa Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Spesifikasi Penambahan Ruang (Rehab Ruang Operasi Menjadi Ruang Cathlab) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Utara disorot publik.

Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 ini memiliki nilai kontrak Rp2.050.223.572,15 atau Dua Miliar Lima Puluh Juta Dua Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Koma Lima Belas Rupiah dan dikerjakan oleh PT. HAKA MAKMUR GRUP.

Menurut keterangan sumber di lapangan, realisasi pekerjaan diduga tidak sesuai dengan nilai kontrak.
“Yang dikerjakan hanya perehaban dinding ruangan dan ada sedikit tambahan besi. Tidak mungkin nilai sebesar Rp2 miliar lebih hanya untuk renovasi seperti itu. Saya duga kegiatan tersebut mark-up,” ujar sumber.

Lebih lanjut sumber menambahkan, aspek keselamatan kerja juga diabaikan.
“Bahwa jelas kegiatan tersebut banyak yang janggal. Barang sekecil K3 saja tidak diberikan. Pekerja tidak pakai helm, rompi, dan sepatu safety,” tegasnya.

*TUNTUTAN*
1. Audit oleh Inspektorat Bengkulu Utara, APH dan BPK terhadap kesesuaian volume dan RAB proyek Rp2 Miliar lebih
2. Transparansi RAB oleh Dinas Kesehatan Bengkulu Utara kepada publik
3. Tindak Pelanggaran K3 oleh Disnaker kepada PT. HAKA MAKMUR GRUP
4. Evaluasi PPK dan Pengawas proyek di Dinas Kesehatan Bengkulu Utara
5. Proses Hukum jika terbukti ada kerugian negara

Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Bengkulu Utara dan PT. HAKA MAKMUR GRUP belum dapat dikonfirmasi.

 

Pewarta: Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *