DIDUGA LANGGAR SOP DAN TAK TRANSPARAN, PONPES SALAFIYAH DARUSSALAM TEGAL REJO DESAK DITINJAU KEMENAG

Post by : Redaksi

Berita Regional.com BENGKULU UTARA– Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Darussalam Tegal Rejo yang berlokasi di Desa Marga Jaya, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, kini mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya, lembaga pendidikan berbasis keagamaan ini diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) saat petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengambilan sampel air untuk uji laboratorium.

Berdasarkan laporan masyarakat kepada media, sampel air yang diserahkan kepada petugas BPOM saat pengujian diduga kuat bukan merupakan air yang dikonsumsi oleh para santri sehari-hari.

“Air yang diuji itu air sumur. Padahal air yang biasa dikonsumsi anak-anak pesantren setiap hari adalah air PDAM yang mengandung kaporit,” ungkap salah seorang warga setempat.

Jika dugaan ini benar, tindakan tersebut berpotensi menyesatkan hasil uji laboratorium dan tidak menggambarkan kondisi aktual dari kualitas air minum yang dikonsumsi santri. Hal ini dinilai berisiko langsung terhadap kesehatan para santri di lingkungan pesantren.

Soroti Transparansi Biaya dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selain persoalan sampel air, masyarakat juga mempertanyakan transparansi pengelolaan biaya pendidikan di pesantren tersebut. Warga menilai tidak ada penyesuaian atau pengurangan biaya sekolah, padahal pemerintah telah menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya mengurangi beban pengeluaran operasional dan orang tua santri.

“Kalau biaya sekolahnya tetap sama seperti sebelum ada MBG, lalu dana untuk makan itu dialokasikan ke mana? Seharusnya ada keringanan untuk orang tua santri,” ujar warga lain menambahkan.

Muncul pula dugaan dan pertanyaan dari warga mengenai kemungkinan adanya oknum pihak terkait yang sengaja mengatur proses pemeriksaan agar semua terlihat “baik-baik saja” di atas kertas.

Desakan Peninjauan Langsung oleh Instansi Terkait

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Pondok Pesantren Salafiyah Darussalam Tegal Rejo belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait kedua persoalan yang disuarakan masyarakat tersebut.

Menanggapi situasi ini, masyarakat mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara, Dinas Pendidikan, BPOM, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun langsung melakukan sidak di lapangan.

Peninjauan langsung dinilai sangat krusial guna mengungkap fakta sebenarnya, memberikan transparansi kepada publik, serta memastikan hak-hak santri—mulai dari kelayakan air minum hingga biaya pendidikan yang wajar—dapat terpenuhi tanpa ada pembiaran.

“Kami hanya ingin kepastian dan transparansi. Tolong Pak Menteri Agama, Pak Bupati, dan pihak terkait segera cek ke lapangan,” tegas warga.

POST BY: REDAKSI

Pewarta: Red

Lokasi: Bengkulu Utara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *