POST BY : REDAKSI
BERITA REGIONAL.COM KAUR, BENGKULU (10 Agustus 2026) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kaur akhirnya memanggil seorang oknum anggota DPRD berinisial BR terkait dugaan pelanggaran etik dan moral. Pemanggilan ini merupakan buntut dari beredarnya rekaman video bermuatan asusila yang sempat viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.
Ketua BK DPRD Kaur, Yan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengklarifikasi langsung informasi tersebut kepada yang bersangkutan.
“Kami sudah memanggil oknum anggota DPRD Kaur dari Partai Golkar tersebut untuk meminta keterangan. Yang bersangkutan bergeming dan membantah mengenal perempuan di dalam video. Namun, ia mengakui adanya peristiwa itu dan menyebutnya terjadi secara spontan, tanpa direncanakan,” ujar Yan.
Yan menegaskan bahwa bantahan tersebut merupakan hak pembelaan terperiksa. Meski demikian, BK DPRD Kaur berkomitmen untuk tetap bertindak tegas dan profesional sesuai aturan yang berlaku. Sebagai langkah selanjutnya, BK akan segera memanggil pihak perempuan yang ada dalam video untuk menggali keterangan lebih lanjut.
Desakan Masyarakat dan Sikap Partai
Kasus ini memantik sorotan tajam dari publik. Perwakilan Masyarakat Peduli Hukum, Arsis, menilai bahwa BK DPRD Kaur seharusnya tidak kesulitan dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran moral ini, mengingat bukti rekaman yang beredar sudah sangat jelas.
“Ini sudah menyangkut marwah lembaga penegak hukum dan etik. Jika Partai Golkar masih berpihak pada kebenaran dan moralitas, tindakan tegas berupa penggantian antarwaktu (PAW) terhadap oknum tersebut harus segera diambil,” tegas Arsis.
Kini, masyarakat Kaur menantikan langkah konkret dari DPP Partai Golkar dan kepastian sanksi dari BK DPRD Kaur demi menjaga marwah serta integritas lembaga perwakilan rakyat. (Red)










