Pemdes Karang Anyar I Pelatihan Pencegahan Korupsi Bersama Tipikor Polres Bengkulu Utara

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara — Pemerintah Desa Karang Anyar I, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, menyelenggarakan kegiatan pelatihan dan penyuluhan mengenai pencegahan korupsi yang bekerja sama dengan Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkulu Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menghadirkan petugas dari Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara sebagai narasumber utama yang menyampaikan materi terkait peraturan perundang-undangan, bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, serta konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh siapa saja yang terbukti melanggarnya, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh elemen masyarakat desa mengenai bahaya dan dampak dari tindak pidana korupsi, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegahnya di lingkungan pemerintahan desa.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Kota Arga Makmur, seluruh perangkat Desa Karang Anyar I, Ketua beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan pemuda, serta berbagai unsur kelembagaan desa dan tokoh masyarakat lainnya. Kehadiran beragam elemen ini menunjukkan tingginya antusiasme dan kepedulian masyarakat Desa Karang Anyar I terhadap pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kepala Desa Karang Anyar I, Ayatullah Kumaini, menyambut dengan sangat antusias pelaksanaan kegiatan pelatihan ini. Beliau menyampaikan harapannya agar dengan adanya penyuluhan dan pembekuan pemahaman hukum ini, Desa Karang Anyar I senantiasa terbebas dari segala bentuk perbuatan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Lebih lanjut, Ayatullah Kumaini berharap kesadaran hukum dan integritas yang semakin tinggi di kalangan pengelola pemerintahan desa akan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan Desa Karang Anyar I yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera di bawah tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Ujarnya.(Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *