Pemdes Teluk Ajang Sosialisasi Hukum Bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Teluk Ajang, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi hukum bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Teluk Ajang pada hari Jumat, 7 Agustus 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat di lingkungan desa, khususnya dalam penerapan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Ketua beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, perwakilan pemuda, perwakilan perempuan, tokoh agama, serta unsur kelembagaan desa dan tokoh masyarakat lainnya.

Kepala Desa Teluk Ajang, Lihusdin, menyambut baik dan sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menyampaikan harapannya agar dengan adanya sosialisasi hukum tersebut, Desa Teluk Ajang senantiasa semakin maju, mandiri, dan terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum. Lebih lanjut, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta kehidupan yang tertib, aman, dan sejahtera. Tutupnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *