Pemdes Lubuk Lesung Sosialisasi Hukum Pencegahan Tipikor Bagi Masyarakat

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemdes Lubuk Lesung mengikuti sosialisasi pencegahan Tipikor dari Polres Bengkulu Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Desa Taba Baru yang di ikuti beberapa desa dari wilayah kecamatan Lais.

Camat Lais Venti Herlina S. Stp., M.Si., membenarkan bahwa hari ini telah dilaksanakan nya sosialisasi pencegahan Tipikor bagi masyarakat untuk beberapa desa diantara nya sebagai peserta Desa Lubuk Lesung.

Pada kesempatan ini Camat Lais mengajak bagi para kepala Desa dan perangkat agar kiranya menyimak dengan baik sosialisasi hukum yang diberikan oleh pihak polres Bengkulu Utara.

Camat Juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran polsek Lais dan polres Bengkulu Utara yang selalu aktif memberikan penyuluhan Hukum bagi masyarakat. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilangsungkan dari tahun ke tahun. Agar masyarakat kita sadar akan hukum ujang Camat Lais dengan nada tegas. 6/8/2026.

Pada kesempatan ini kades Lubuk Lesung Ajis Syafa’ah Ama.Pd., menyambut baik kegiatan baik seperti ini. Bagi kami para kades kegiatan sosialisasi hukum ini amatlah bearti dan baik. Agar kami lebih memahami akan nilai hukum dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa yang kami pimpin. Demikian pula sosialisasi ini bermanfaat bagi para perangkat Desa agar dapat di implementasikan saat menjalankan tugas untuk masyarakat. Pentingnya kita sadar hukum dan memahami arti hukum dalam pelayanan dengan masyarakat ujar Kades pria kharismatik ini. (Elda/adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *