POST BY : REDAKSI
BERITA REGIONAL.COM KAUR — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kaur menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan skandal asusila yang menyeret salah satu oknum anggota dewan berinisial B.
Ketua BK DPRD Kabupaten Kaur, Yan, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil oknum anggota dewan berinisial B beserta teman wanitanya untuk dimintai keterangan secara langsung.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil saudara ‘B’ untuk dimintai keterangan, termasuk memanggil teman wanita yang bersangkutan. BK DPRD bersama pimpinan dan anggota dewan akan terus mengusut kebenaran informasi ini melalui investigasi langsung di lapangan,” ujar Yan saat ditemui media pada Senin (3/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi yang dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kaur, di antaranya:
Januar (Ketua DPRD Kabupaten Kaur)
Mardianto (Wakil Ketua I DPRD)
Hardian (Wakil Ketua II DPRD)
Erawan Sumantri (Anggota DPRD)
Jajaran Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kaur.
Sanksi Tegas dan Koordinasi dengan Partai Politik
Ketua BK menekankan bahwa proses hukum internal akan berjalan objektif dan profesional. Jika dalam hasil investigasi oknum anggota DPRD tersebut terbukti melanggar tindak asusila, maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi tegas sesuai Kode Etik DPRD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain proses di internal dewan, pihak DPRD Kaur juga akan berkoordinasi dengan pimpinan partai politik tempat oknum tersebut bernaung agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Menutup keterangannya, pihak DPRD Kabupaten Kaur berkomitmen untuk menjaga transparansi selama proses pemeriksaan berlangsung dan membuka diri terhadap pengawalan dari insan pers serta masyarakat luas. (Red)










