Post by : Redaksi
Berita Regional.com BITUNG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, mandiri, dan wajar.
Komitmen tersebut disampaikan Plt. Direktur Operasional Perumda Pasar Kota Bitung, Vanny Kaunang, S.IP, saat menghadiri peresmian dan pembukaan Sekretariat Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komite Cabang (Komcab) Bitung, yang berlangsung di kawasan Pasar Cita, pusat Kota Bitung, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Vanny menyampaikan bahwa Perumda Pasar Bitung saat ini menerapkan pola kerja yang lebih terbuka terhadap kritik, masukan, serta pengawasan dari masyarakat maupun lembaga sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, keterbukaan tersebut merupakan bagian dari implementasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) sebagaimana diamanatkan dalam regulasi.
“Pasar bukan hanya tempat jual beli, tetapi juga pusat ekonomi kerakyatan. Karena itu, kami membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Vanny.
Ia menjelaskan, Perumda Pasar Kota Bitung memiliki tiga tugas utama, yakni mendukung pembangunan ekonomi daerah, menyediakan sarana dan prasarana perdagangan bagi masyarakat, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Vanny menilai keberadaan LP-KPK dapat menjadi mitra strategis bagi Perumda Pasar dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya para pedagang, sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti.
“Jika ada laporan atau aspirasi dari masyarakat, kami ingin komunikasi dapat dilakukan secara langsung agar solusi bisa segera diambil,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar setiap kritik dan saran yang disampaikan masyarakat tetap berada dalam semangat konstruktif demi perbaikan bersama, bukan didorong oleh kepentingan kelompok tertentu maupun upaya yang bersifat destruktif.
Vanny mengakui bahwa jajaran Direksi Perumda Pasar saat ini masih terus melakukan pembenahan terhadap berbagai persoalan pengelolaan sebelumnya yang menjadi catatan, termasuk upaya memperbaiki sistem pelayanan serta menutup ruang terjadinya praktik suap, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi di lingkungan pasar rakyat.
“Kami menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi. Karena itu, dukungan dan pengawasan masyarakat sangat kami butuhkan agar proses perbaikan ini dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Melalui sinergi bersama masyarakat dan lembaga pengawasan seperti LP-KPK, Perumda Pasar Bitung berharap dapat menciptakan pengelolaan pasar yang lebih profesional, bersih, transparan, serta berpihak pada kepentingan pedagang dan masyarakat Kota Bitung. (Ak)










