Pemerintah Desa Talang Tua Selenggarakan Pelatihan Hukum Untuk Perkuat Pencegahan Korupsi Dan Ketertiban Masyarakat

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Talang Tua, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, secara resmi menyelenggarakan kegiatan pelatihan hukum yang menghadirkan narasumber dari Kepolisian Resor Bengkulu Utara. Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu, 22 Juli 2026 ini mengangkat materi pokok mengenai pencegahan tindak pidana korupsi, penanganan penyakit masyarakat, serta upaya penanggulangan kenakalan remaja di lingkungan desa.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Brigpol Arip beserta Rahmansyah. Turut hadir mengikuti kegiatan Camat Padang Jaya, Soini, seluruh jajaran perangkat desa, Ketua beserta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa, perwakilan berbagai lembaga kemasyarakatan desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, para peserta pelatihan, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Talang Tua, Yuzuardianto, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan yang sangat strategis ini. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat yang tertib.

“Kami sangat mengapresiasi terselenggaranya pelatihan ini. Besar harapan kami, melalui pemahaman yang diperoleh seluruh elemen masyarakat, Desa Talang Tua senantiasa terbebas dari praktik korupsi maupun pelanggaran hukum lainnya. Dengan demikian, roda pembangunan dapat berjalan lancar, sehingga desa kami semakin maju, tertib, dan mampu mewujudkan kemandirian yang sesungguhnya demi kesejahteraan seluruh warga,” ujar Yuzuardianto dengan penuh harap.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah desa dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan berlandaskan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *