Past By : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Taba Kulintang, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Pelatihan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.Selasa,(14/07/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Taba Kulintang.Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa dan masyarakat tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Taba Kulintang, Rizal, beserta seluruh Perangkat Desa dan Staf Desa Taba Kulintang. Turut hadir juga perwakilan dari Polres Bengkulu Utara dan Polsek Batik Nau.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Taba Kulintang Rizal menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah hadir memberikan materi.
“Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh perangkat desa semakin paham aturan dalam pengelolaan keuangan desa. Pencegahan korupsi harus kita lakukan bersama-sama agar desa kita maju dan terhindar dari permasalahan hukum,” ujar Kades Rizal.
Sementara itu, narasumber dari Polres Bengkulu Utara dan Polsek Batik Nau menyampaikan materi tentang bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, modus yang sering terjadi di pemerintahan desa, serta upaya pencegahannya. Petugas juga mengajak seluruh perangkat desa untuk selalu tertib administrasi dan terbuka dalam pengelolaan Dana Desa.
Poin penting yang disampaikan:
1. Pengertian Korupsi dan dampaknya terhadap pembangunan desa
2. Tata kelola keuangan desa yang sesuai aturan
3. Peran masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran desa
4. Sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi
Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif dengan adanya sesi diskusi serta tanya jawab dari peserta.
Dengan adanya pelatihan ini, Pemdes Taba Kulintang berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan baik.
Pewarta : Nadit Hasan/ADV










