Pedagang Pasar Tantang DPRD: Bongkar Dugaan Kebocoran Miliaran di Perumda Pasar Baru Bicara Pembubaran

Post by : Redaksi

Berita Regional.com BITUNG – Wacana pembubaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung menuai penolakan dari para pedagang pasar. Dewan Eksekutif APPSI, Haji Harsono Muhamad, mendesak DPRD Kota Bitung menghentikan pembahasan pembubaran dan lebih dahulu mengusut tuntas berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Perumda sejak 2021 yang menurut pedagang menyangkut dana pedagang bernilai miliaran rupiah. Pedagang pasar juga meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) serta menginvestigasi hasil pemeriksaan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tahun 2024 yang memberikan opini Disclaimer terhadap laporan keuangan Perumda Pasar.

Dalam pernyataannya, Harsono menyebut bahwa sejak Perumda Pasar berdiri pada tahun 2021, dana pedagang yang telah masuk ke perusahaan disebut telah mencapai miliaran rupiah. Namun, hingga kini belum ada pertanggungjawaban secara terbuka kepada publik mengenai pengelolaan dana tersebut.

Harsono juga mengungkapkan bahwa selama periode pengelolaan tahun 2022 hingga awal 2025 terdapat berbagai persoalan yang perlu diusut. Di antaranya dugaan kebocoran uang setoran pedagang, dugaan kebocoran pendapatan dari sewa kios dan lapak, dugaan persoalan dalam pengelolaan pajak, dugaan praktik jual beli kios dan lapak, dugaan pinjaman direksi bernilai ratusan juta rupiah, dugaan penggelapan aset perusahaan, hingga temuan kebocoran sekitar Rp1,2 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap pengelolaan sebelumnya.

Berbagai persoalan tersebut hingga kini belum mendapatkan kejelasan sehingga harus menjadi prioritas penyelesaian sebelum muncul wacana pembubaran Perumda Pasar.

Di sisi lain, Harsono menilai jajaran direksi yang saat ini menjabat pada masa pemerintahan HHRM mulai menerapkan pengelolaan yang lebih terbuka dan transparan, khususnya dalam sistem penagihan, upaya menutup kebocoran pendapatan, serta melakukan pembenahan internal perusahaan.

Karena itu, Harsono mempertanyakan alasan munculnya tuntutan pembubaran Perumda ketika proses pembenahan baru mulai berjalan.

Harsono mendesak DPRD Kota Bitung membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut dan menuntaskan seluruh temuan yang berkaitan dengan pengelolaan Perumda Pasar. Selain itu, DPRD juga diminta melakukan investigasi terhadap hasil pemeriksaan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tahun 2024 yang memberikan opini Disclaimer terhadap laporan keuangan Perumda Pasar.

Harsono berharap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban. Menurutnya, apabila kerugian perusahaan berhasil dipulihkan dan dana yang diduga hilang dapat dikembalikan, maka Perumda Pasar akan memiliki kemampuan lebih besar untuk melaksanakan program perbaikan fasilitas, revitalisasi pasar, hingga berpotensi memberikan dividen kepada pemerintah daerah.

“Semua dana yang masuk merupakan uang pedagang, sehingga wajib ada pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan penyimpangan,” tegas Harsono.

Ia juga mengingatkan agar direksi yang baru tidak menjadi pihak yang menanggung dampak dari dugaan persoalan pengelolaan pada periode sebelumnya. Pedagang pasar meminta agar polemik pembubaran Perumda tidak dijadikan alasan untuk mengalihkan perhatian dari dugaan penyimpangan yang terjadi pada masa lalu.

Pedagang pasar menegaskan, apabila aspirasi tersebut tidak mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bitung, maka ribuan pedagang siap turun ke jalan untuk menuntut DPRD menjalankan fungsi pengawasannya secara objektif dan berpihak kepada kepentingan pedagang, bukan hanya kelompok tertentu. (Ak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *