Post by : Redaksi
Berita Regional.com Tangerang – Jumat, 19 Juni 2026, Satpol PP yang diterjunkan langsung oleh Pemda Tiga Raksa melakukan pembongkaran kios pasar sayuran di Jalan MEGU.
Pembongkaran memicu tarik-menarik antara pedagang dan petugas di lapangan. Para pedagang menolak lapaknya dibongkar karena itu satu-satunya sumber penghidupan. Sementara petugas tetap menjalankan tugas sesuai perintah.
Perintah penertiban ini keluar langsung dari Pemda Tiga Raksa. Alasannya: kios-kios pedagang sudah menjorok dan mengambil bahu jalan arah Cisoka ke Megu. Kondisi itu selama ini mengganggu pengguna jalan, menyebabkan kemacetan, dan rawan kecelakaan.
Pemda menegaskan langkah ini untuk mengembalikan fungsi jalan dan menata kawasan agar lebih tertib. Namun di sisi lain, pedagang berharap ada solusi relokasi agar mereka tetap bisa berjualan.
Pewarta : ZAILANI










