Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Tengah – Diduga Dua pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial di Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan wajib pungutan uang Rp. 10.000,00 dan membawa pancang kepada 25 KPM.Untuk Beli Waring, Pupuk , Rokok Pekerja dan Uang Bensin, minggu, (07/06/2026
Saat di Konferensi Melalui Whatsapp,masalah pemberitan dengan judul”Diduga Dua Pendamping PKH Ancam KPM Lepas Bantuan Bila Tidak Ikut Bayar Uang Beli Waring” masalah pungutan uang dan lansia di yang diwajibkan bawa pancang dan iuran uang Rp 10.000,00 kepala dinas Sosial menjawab,Watiullah”Yang jelas, pendamping sosial itu kerja sesuai panduan dari Kementerian.
“Siapa yang layak menerima bantuan juga Ado standar yg jelas. Yang ekonomi sudah membaik diusulkan degradasi guna beri peluang yang lain lebih layak menerima.Terimakasih
“Sayo belum jelas pak. Apa untuk materi atau kepentingan kelompoknya. Nanti Kito telusuri.Sayo belum jelas pak.
“Apa untuk materi atau kepentingan kelompoknya. Nanti Kito telusuri.Silahkan data yg jelas, nanti Kito telusuri. Terimakasih, Jawab kadis Sosial,Watiulla lewat Whatsapp,minggu, (07/06/2026)
Pewarta : Nadit










