Pemerintah Desa Tanjung Muara Bagikan Honor Lembaga Kemasyarakatan Desa

Post by : Redaksi

Berita Regional .com Bengkulu Utara –Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Muara Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Penyaluran honorarium ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja seluruh lembaga desa yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Proses pembayaran honorium kelembagaan ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas keuangan desa.

Pj Kepala Desa Air Tanjung Muara Sulis Setyo Hadi, MAP, dalam keterangannya, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh lembaga desa atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama ini.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk dalam hal pembayaran honorarium lembaga. Semoga dengan tersalurkannya honorarium ini, kinerja dan semangat pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.

Selain sebagai bentuk tanggung jawab keuangan, pembayaran honorarium ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah desa Tanjung Muara dalam menjaga kesejahteraan dan motivasi kerja aparat desa agar pelayanan publik di tingkat desa dapat berjalan optimal.

Pembagian honorarium pemberdaya yang di bayarkan hari ini yaitu: untuk bulan Januari sampai mei tanggal 5 mei 2026. Pj kepala desa Tanjung muara mengharapkan dengan terealisasinya pembayaran honorarium ini.

Pemerintah Desa Tanjung Muara berharap seluruh lembaga desa dapat terus berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menuju Desa Tanjung Muara yang lebih maju dan sejahtera,

Acara pembagian Honorium Lembaga desa ini dihadiri oleh, Bambang Suryadi ketua BPD, marius pendamping desa kecamatan Pinang Raya, Udi Santoso Pld, Sopian penasehat desa dan tamu undangan lainnya. Tutup kades. (Adv)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *