Berakhir Damai, Polemik MBG Antara Agus Prasetyo dan pengelola Dapur MBG SPPG Marga Sakti Padang Jaya

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Dalam hal ini Polemik yang sempat menghebohkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Padang Jaya akhirnya berakhir dengan perdamaian. Di balik kesepakatan damai tersebut, muncul sejumlah fakta dan dugaan yang disebut menjadi akar persoalan hingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Perdamaian tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Perdamaian dan Kesepakatan Bersama antara Agus Prasetyo dan pengelola Dapur MBG SPPG Marga Sakti Padang Jaya, Erma Wati, pada Jumat (29/5/2026).

Dalam surat tersebut, Agus Prasetyo mengakui telah menyampaikan dan menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sehingga menimbulkan keresahan, kerugian, serta mencemarkan nama baik pihak pengelola Dapur MBG. Sebagai bentuk penyelesaian, Agus bersedia menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi melalui media selama tiga hari berturut-turut.

Di balik berakhirnya konflik tersebut, pengelola Dapur MBG Padang Jaya, Erma Wati, mengungkapkan bahwa inti persoalan diduga berawal dari ketidaksesuaian dalam pengadaan ompreng serta kewajiban setoran kepada yayasan.

“Uang untuk 3.000 ompreng, yang ada hanya 2.000 ompreng hingga seratus juta rupiah lebih uang yang tidak disetorkan, termasuk kewajiban ke yayasan. Hal itu saya ketahui setelah datang langsung ke Jakarta. Dari situlah persoalan mulai terungkap. Bahkan yayasan juga sudah bersurat kepada Agus untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut,” ungkap Erma Wati.

Menurut Erma, temuan tersebut menjadi awal terbukanya berbagai persoalan yang selama ini tidak diketahui secara utuh oleh pihak pengelola. Ia menegaskan bahwa program MBG harus dijalankan secara transparan dan sesuai ketentuan karena menyangkut kepentingan ribuan siswa penerima manfaat.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi wartawan Harian Rakyat Online pada proses perdamaian berlangsung, Agus Prasetyo memilih menyelesaikan persoalan secara damai dan bersedia menjalankan seluruh poin kesepakatan yang telah ditandatangani, termasuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Surat perdamaian tersebut juga memuat klausul tegas bahwa pihak pertama tidak memiliki hak untuk meminta keuntungan, kompensasi, uang kerja sama maupun bentuk keuntungan lainnya yang mengatasnamakan Mitra MBG, SPPG Marga Sakti maupun pihak terkait lainnya.

Selain itu, apabila isi kesepakatan dilanggar atau pihak pertama kembali melakukan tindakan yang merugikan pihak kedua, maka pihak yang dirugikan berhak menempuh jalur hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Meski konflik telah berakhir damai, berbagai informasi yang terungkap dalam proses penyelesaian tersebut menjadi perhatian masyarakat. Banyak pihak berharap polemik serupa tidak kembali terjadi dan seluruh pihak dapat fokus mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Dengan ditandatanganinya surat perdamaian tersebut, masyarakat Padang Jaya berharap seluruh persoalan benar-benar selesai dan operasional Dapur MBG dapat berjalan lebih baik, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi para siswa penerima program di Kabupaten Bengkulu Utara. (Nadit)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *