Sekretaris LAKI Syaprianto Daud, S. Sos Menyerahkan SK Terbaru Kepada Dinas Kesbangpol

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Sehubungan dengan telah terbitnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Nomor: KEP-152/Kpts/IX.2/DPP-LAKI/04.26 tentang Pembentukan Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Periode 2026-2028,

Syaprianto Daud, S. Sos,Selaku Sekretaris LAKI “bersama ini kami beritahukan kepada Bapak/Ibu, bahwasanya Struktur kepengurusan yang lama tidak berlaku. Dengan ini kami lampirkan Surat Keputusan Pengurusan yang baru

“Setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) terbaru yang di komamdoi Afrizal Karnain (buyung karim) otomatis kepengurusan yang lama tidak berlaku lagi dan kami ORMAS LAKI Siap bersinergi baik dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Aparat Penegak Hukum(APH) yang ada di bengkulu utara, ungkap Syaprianto Daud, S. Sos

“Alhamdulillah tadi saya selaku sekretaris telah menyerahkan SK terbaru kepada Dinas Kesbangpol yang langsung diterima Bpk Suryadi kepala Kesbangpol bengkulu Utara.

Jika Surat Keputusan (SK) pendirian Organisasi Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) telah terbit dari Dinas Kesbangpol, artinya lembaga telah resmi terdaftar dan diakui oleh pemerintah daerah, “tutup Syaprianto Daud, S. Sos

Pewarta : Nadit Hasan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *