Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Belum genap satu bulan menduduki jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Bengkulu Utara, Syafaruddin, S.ST., M.Si. langsung melakukan gerak cepat pelayanan publik kepada masyarakat perihal pelayanan Mobile/Jemput bola di tiga kecamatan yaitu kecamatan Giri Mulya, Kecamatan Padang Jaya dan Kecamatan Arma jaya, yang dilaksanakan secara berturut-turut pada tanggal 7,8,9 April 2026. Hal ini dilakukan untuk memangkas Jarak tempuh masyarakat ke kabupaten dan tentunya mempermudah seluruh pelayanan penerbitan dokumen kenpendudukan di tempat.
Selanjutnya juga akan dilaksanakan pelayanan jemput bola layanan yang sama di kecamatan terjauh di Kabupaten Bengkulu utara yaitu kecamatan enggano, yang dijadwalkan pada tanggal 9-14 April 2026. untuk kecamatan lain akan disusun jadwal secepatnya setelah selesainya pelayanan di Kecamatan Enggano.
Mengingat pentingnya dokumen kependudukan saat ini, dan menjadi dasar persyaratan administrasi di Lembaga lain (Perbankan, Kepolisan,Perpajakan, Pendidikan, Kesehatan ddl) membuat antusias masyarakat untuk datang ke tempat pelayanan sangat tinggi. Pelayanan yang diberikan adalah cetak seluruh dokumen kependudukan :
1. Dokumen Cetak Kertas (KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah-Datang dll)
2. Dokumen Blanko (Cetak KTP pengantian karena rusak, Hilang, Cetak KTP Baru, Cetak KTP dikarenakan perubahan elemen data, dan Kartu Identitas Anak)
3. Dokumen Digital (Pelayanan Pendaftaran Akun Identitas Kependudukan Digital)
Layanan jemput bola akan terus dilakukan tentunya Dengan memberikan pelayanan terbaik, cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit. Sekaligus mewujudkan Slogan MAHABBAH (Maju, Hebat, Bahagia, Sejahtera, dan Berkelanjutan) Bapak Bupati Bengkulu Utara.
Semua ini dilakukan demi terciptanya masyarakat Bengkulu Utara yang sadar dan tertib administrasi Kependudukan, dan terciptanya database kependudukan yang akurat dan akuntabel.
Kepala Dinas Dukcapil, Syafaruddin, SST, MSi mengimbau Kepada masyarakat “lakukan segera update Kartu keluarga manakala terjadi perubahan peristiwa kependudukan, diantaranya Kelahiran, kematian, Perkawinan, perceraian, pindah datang, perubahan Pendidikan, pekerjaan, dll sedini mungkin. untuk menghindari kebutuhan darurat dokumen kependudukan. Dokumen yang Valid dan up to date, akan memudahkan kita semua berurusan ke Lembaga lain”.
Pewarta : (Eldaa)










