Bapperida BU Rapat Pembahasan Progres Pelaporan Indikator Kinerja

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Hari pertama Kerja setelah libur Cuti Hari Raya Idhul Fitri 1447 H Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Pembahasan Progres Pelaporan Indikator Kinerja Program Strategis Nasional pada Aplikasi E-Monev Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Bengkulu Utara, Rabu(25/03/2026).

Pembahasan Progres Pelaporan Indikator Kinerja Program Strategis Nasional pada Aplikasi E-Monev Bappenas sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 tentang Format dan Indikator Laporan Kinerja Program Strategis Nasional serta Radiogram Sekretaris Jenderal Nomor 700.1.1.4/1362/IJ terkait Pelatihan Teknis Pelaporan Indikator Kinerja Program Strategis Nasional pada Aplikasi E-Monev Bappenas. Rapat ini dikomandoi dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara,

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami mekanisme pelaporan kinerja Program Strategis Nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,

serta menegaskan bahwa pelaporan harus dilakukan secara tepat, akuntabilitas serta sinkronisasi antara program daerah dengan program nasional.

Kepala Bapperida juga mempertanyakan “progress penyampaian data dari SKPD serta meminta kepada SKPD melengkapi data yang dibutuhkan dan berkoordinasi ke Bapperida sesuai dengan Mitra kerja masing-masing”. Mengingat batas waktu pelaporan Indikator Kinerja Program Strategis Nasional pada Aplikasi E-Monev Bappenas selambat-lambatnya 31 Maret 2026,

Melalui sistem pelaporan yang terintegrasi ini, pemerintah daerah juga diwajibkan melakukan pemantauan terhadap berbagai potensi risiko dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional sehingga setiap kendala dapat segera diantisipasi.

Pewarta : Nadit/ADV

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *