Proyek Jalan Rabat Beton Desa Pinang Jawa 2 Dipertanyakan, Kegiatan Tahun 2025 Baru Selesai Di 2026

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Kaur – ‎Desa Pinang Jawa 2, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, menjadi sorotan setelah proyek pembangunan infrastruktur jalan rabat beton diduga tidak transparan. Warga setempat menuding bahwa proses pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diatur dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2008.
‎
‎Papan informasi proyek yang seharusnya terpampang di lokasi namun papan kegiatan tersebut tidak ditemukan di lokasi tersebut, hal ini tentu membuat warga merasa tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang proyek tersebut. Selain itu, kualitas jalan rabat beton juga dipertanyakan karena sudah mengalami keretakan di beberapa titik.
‎
‎Warga berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memberikan penjelasan tentang proyek ini dan memastikan bahwa prosesnya telah sesuai dengan aturan. “Kami tidak tahu siapa yang mengerjakan proyek ini dan bagaimana prosesnya. Yang jelas, hasilnya tidak sesuai dengan harapan,” kata salah satu warga yang tidak mau disebut namanya.
‎
‎Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana proyek, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Mereka juga mempertanyakan penggunaan dana yang cukup besar untuk proyek ini, apakah sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku atau sebaliknya.
‎
‎Sementara, Kepala Desa Pinang Jawa 2, ketika dihubungi via WhatsApp, memilih bungkam dan tidak sama sekali merespons pertanyaan terkait proyek ini. Hal ini semakin menambah kecurigaan warga bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek tersebut.
‎
‎Warga berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan dan melakukan investigasi terkait proyek ini. Mereka juga meminta agar pihak terkait memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel tentang proyek jalan rabat beton tahun anggaran 2025 lalu yang pada kenyataannya baru selesai di tahun 2026 di Desa Pinang Jawa 2 tersebut.
‎
‎Kejadian ini menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana proyek, agar kepercayaan masyarakat dapat terjaga dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
‎
‎Pewarta : Lanang TurKi
‎

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *